Pria Berinisial BA Diduga Perkosa Nenek 60 Tahun
Sabtu, 19-06-2021 - 15:02:03 WIB
 |
Ilustrasi. (f: merdeka.com)
|
TANGERANG - Seorang pria berinisial BA (30) diduga memperkosa nenek berusia 60 tahun. Kepolisian sektor Mauk, Polres Kota Tangerang, masih mendalami keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pemerkosaan.
Kapolsek Mauk, AKP Rustantyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap informasi pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya itu.
"Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan. Jelasnya tanyakan ke kanit," ucap dia dikonfirmasi, Jumat (18/6) malam, sebagaimana dilansir merdeka.ccom.
Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana menerangkan, adanya laporan kejadian tersebut, terjadi di wilayah Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
I Nyoman masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, pasalnya saat ini sejumlah saksi dan terlapor masih dalam permintaan keterangan polisi.
"Masih dalam proses klarifikasi dari saksi saksi dulu, kita belum bisa memberikan statement. kita belum bisa memastikan benar atau enggaknya," jelas dia. (dri)
Komentar Anda :