Sering Menonton Video Porno, Remaja Ini Cabuli Adik Kandung
Sabtu, 03-07-2021 - 16:14:00 WIB
 |
(f: merdeka.com)
|
DELI SERDANG - Seorang remaja di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial K (13), dilaporkan ke polisi usai diduga telah mencabuli adik kandungnya sendiri yakni Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 3 tahun.
Kuasa hukum korban, Irwansyah Rambe mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan K terhadap adiknya saat kondisi rumah sedang sepi.
"Dia (K) pertama kali melakukan aksinya sekitar bulan Februari lalu dengan cara menyentuh kemaluan sang adik sambil onani," ujarnya, Jumat (2/7), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Dia mengungkapkan, perbuatan cabul K terhadap adik kandungnya itu kembali terjadi pada Mei 2021. Mirisnya, K memasukkan alat kelaminnya ke bagian kemaluan Mawar. Perbuatan cabul itu dilakukan lantaran K kerap menonton video porno.
"K ini sering menonton film porno di sebuah warnet. Selain itu dia juga sering menontonnya melalui ponsel miliknya" ujarnya.
Tindakan cabul K terhadap adik kandungnya itu pertama kali diketahui oleh sang ibu. Pada 30 Juni 2021, Mawar mengeluh kesakitan saat buat air kecil dan memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.
"Jadi si adik mengadu kepada ibunya kalau merasa sakit ketika hendak buang air kecil," jelas Irwansyah.
Atas tindakan itu, K dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan oleh ibunya.
"Saat ini K untuk sementara dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan selama proses berjalan," pungkasnya. (dri)
Komentar Anda :